Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the easy-watermark domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/notd4899/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Marak Penolakan, Berikut Fakta Tentang Pemakaman Jenazah Covid-19

Marak Penolakan, Berikut Fakta Tentang Pemakaman Jenazah Covid-19

Ilustrasi Jenazah Covid-19./foto : RRI

Noteza.id | Parigi Moutong – Akhir-akhir ini timbul penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di beberapa daerah, termasuk juga di Kabupaten Parigi Moutong. Padahal, seperti yang sudah ditegaskan para ahli kesehatan, ketika jenazah itu dikubur secara otomatis virus akan mati karena inangnya sudah mati.

Di samping itu, masih terdapat beberapa alasan lain yang bisa menjadi dasar mengapa penolakan pemakaman jenazah tak perlu lagi dilakukan.

Dilansir dari laman Covid19.go.id, diketahui bahwa pengurusan jenazah Covid-19 sudah dilakukan dengan prosedur khusus dan ketat di rumah sakit. Dalam hal ini, jenazah dibungkus dalam kantong jenazah yang sangat rapat, lalu dimasukkan ke dalam peti yang tertutup rapat.

Kemudian, peti yang memuat jenazah tersebut akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk memastikan kondisi lebih steril. Selesai melewati prosedur tersebut, jenazah akan langsung dibawa menuju tempat pemakaman untuk dikebumikan.

Berita Lain:  Paslon Bupati Banggai Amirudin Tepis Tudingan Penggunaan APBD untuk Kepentingan Pribadi

Petugas pemakaman yang bertanggung jawab mengubur jenazah, sebelumnya sudah dilatih secara khusus untuk melakukan prosedur pemakaman jenazah Covid-19 dengan benar dan aman.

Selain itu, petugas juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap saat melakukan proses pemakaman. Proses pemakaman dilakukan secara cepat, dengan jumlah pelayat yang sangat dibatasi agar kondisi tetap aman.

Hal penting yang harus diketahui seluruh masyarakat bahwa virus corona tidak bisa mencemari tanah atau sumber air di sekitarnya. Dengan begitu, virus tersebut tidak akan menyebar di sekitar lingkungan area pemakaman.

Berita Lain:  DiskopUKM Parigi Moutong Gelar Coaching Clinic untuk Dorong Inovasi dan Kualitas Produk Lokal

Bukan tanpa alasan, virus corona atau Covid-19 tidak akan bertahan lama di luar tubuh manusia. Bahkan, virus tersebut akan segera mati begitu jenazah telah dimakamkan.

Menolak pemakaman jenazah pun dirasa tidak mengindahkan asas kemanusiaan dalam kehidupan sosial di masyarakat. Reaksi penolakan tersebut juga bukan menjadi solusi dalam mencegah penularan virus. Justru, adanya aksi penolakan tersebut akan menambah duka yang semakin mendalam bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.

Dengan begitu, tidak perlu lagi melakukan aksi penolakan pemakaman jenazah untuk mencegah penyebaran virus. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat diimbau untuk saling membantu dan bersama-sama melakukan penanganan terbaik agar tantangan wabah ini bisa segera terselesaikan.

Berita Lain:  Parigi Moutong Bersiap Gelar Kejuaraan TARKAM Bulutangkis 2023 dengan Dukungan Kemenpora RI

Jamal Ishak
Artikel asli dimuat Indonesia Baik