Noteza.id | Parigi Moutong – Untuk meningkatkan kualitas kinerja pejabat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan seleksi bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan dipromosikan untuk mengisi jabatan pengawas (Eselon IV) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Parigi Moutong.
Hal itu dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 56 Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS yang menyatakan bahwa pengangkatan PNS sebagai Pejabat Administrator, Pengawas dan Pelaksana diusulkan oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) kepada pejabat pembina kepegawaian yaitu Bupati, setelah mendapat pertimbangan dari tim penilai kinerja PNS.
“Ini suatu langkah maju yang digagas Pak Sekda,” ujar Kepala BKPSDM Drs Ahmad Saiful MM usai melaksanakan pertemuan tim penilaian kinerja di ruang rapat Bupati Parigi Moutong, Selasa (27/7/2021).
Dalam pelaksanaan seleksi, Saiful menyebut tim penilai kinerja PNS terdiri dari 5 orang, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai Sekretaris, Inspektur Daerah Sebagai lembaga Pengawasan, dan melibatkan pejabat terkait yakni Asisten Administrasi dan Umum serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia.
Sebagai pengusul, tiap-tiap Kepala OPD diharuskan melakukan pemaparan secara langsung di depan tim penilai, untuk menelusuri rekam jejak kinerja pegawai calon pejabat pengawas yang diusulkan.
“Kita undang pimpinan OPD yang mengusulkan itu untuk memberikan persentase seperti apa orang yang diusulkan itu,” bebernya.
Saiful menjelaskan, hal ini dilakukan guna memastikan setiap pegawai yang diusulkan masing-masing Kepala OPD untuk dipromosikan merupakan pegawai yang benar-benar punya kinerja dan integritas yang baik.
“Kita berharap bahwa yang diusul oleh pimpinan OPD ini memang betul-betul pegawai yang punya kinerja bagus, moralitasnya bagus, integritasnya bagus, dan memenuhi syarat administrasi,” tambahnya.
Syarat administrasi yang dimaksud Saiful ialah pegawai yang sudah menjabat sebagai pelaksana minimal 4 tahun sejak diangkat menjadi PNS dan memenuhi syarat dalam segi pangkat dan golongan.
Mengenai Inspektur Daerah Kabupaten Parigi Moutong yang masuk dalam tim penilai, Saiful menerangkan bahwa Pemda menginginkan agar pegawai yang akan menduduki jabatan pengawas itu adalah mereka yang benar-benar memiliki integritas dan tidak pernah bermasalah dalam hal merugikan keuangan negara. Untuk itu kata dia, keterlibatan pihak Inspektorat dianggap cukup penting.
“Tim penilai yang saya sebutkan tadi itu juga diatur dalam PP 11 tahun 2017. Kenapa Inspektur juga dilibatkan disitu, karena kita berharap agar pegawai yang akan dipromosi dan akan dilantik di jabatan pengawas ini, pegawai yang tidak punya temuan keuangan,” tegasnya.
Dalam penilaian kinerja PNS kali ini, berlaku juga bagi pegawai yang sedang mengisi jabatan pengawas dan diusulkan untuk dirotasi, namun Saiful mengatakan tim penilai lebih menitikberatkan sejumlah kriteria penilaian kepada pegawai yang diusulkan untuk dipromosi.
“Kalau yang dirotasi kita tidak terlalu menelusuri rekam jejaknya, tapi terutama yang dipromosi ini yang kita teliti betul,” imbuhnya.
Dengan dilakukannya seleksi tersebut kata dia, Pemda berharap agar para pejabat pengawas nantinya benar-benar memahami tupoksinya masing-masing, agar tidak terjadi kekeliruan di dalam menjalankan setiap program Pemda Kabupaten Parigi Moutong.
“Karena teknis pekerjaan itu ada disana, operasional itu ada di Kepala Seksi,” ucap mantan Kepala SMA Negeri 1 Parigi itu.
Kegiatan itu juga dilakukan untuk meminimalisir keluhan-keluhan dari pimpinan OPD yang terkadang tidak sejalan dengan bawahannya, termasuk pejabat pengawas, sehingga tidak jarang memunculkan kesalahpahaman yang mempengaruhi jalannya koordinasi antar pejabat menjadi kurang harmonis. Jika itu terjadi sudah pasti setiap program tidak akan berjalan dengan baik.
“Kita berharap dengan dilakukan seperti ini, ke depan tidak ada lagi keluhan-keluhan dari pimpinan OPD, dari Kepala Bidang,” tutupnya.
Untuk diketahui, sesuai jadwal yang telah ditentukan, kegiatan yang akan diikuti sebanyak 29 OPD itu mulai digelar pada hari Selasa (27/7/2021) hingga Jumat (30/7/2021) bertempat di ruang rapat Bupati Parigi Moutong.
Aldryanto