border="0"

Evaluasi DTKS, Sekda Parigi Moutong Harap Data Tim Verivalid Tepat Sasaran

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, S.STP.,M.AP./foto : Istimewa.

Noteza.id | Parigi Moutong – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong baru-baru ini melakukan evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Evaluasi dilakukan usai pelaksanaan verifikasi dan validasi data masyarakat yang memiliki hak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran SSTP MAP mengatakan, pihaknya sedang mengkaji data warga yang masuk dalam DTKS. Ia katakan telah menyampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam melakukan verifikasi dan validasi DTKS, agar warga yang terdata adalah mereka yang benar-benar kurang mampu dan berhak menerima manfaat.

banner 970x250

Zulfinasran bilang, tim verivalid harus bisa memastikan setiap warga yang dimasukkan dalam DTKS, baik yang memiliki NIK maupun yang belum memiliki NIK, bukan masyarakat yang mampu. Ia katakan, perlu juga diperhatikan status anak yatim piatu dari keluarga kurang mampu yang tinggal dan masuk dalam KK orang lain.

Zulfinasran juga menyarankan kepada tim verivalid DTKS agar rutin melakukan verifikasi dan validasi secara berkala.

“Jika dalam uji petik data yang masuk terdapat masyarakat yang mampu, maka yang bersangkutan harus mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).

Selain itu, ia juga Ote sapaan akrabnya menerangkan, apabila hasil verivalid ada masyarakat yang berhak menerima manfaat, namun tidak terdata dalam DTKS, maka Pemerintah Desa perlu dimintakan untuk menjamin masyarakatnya itu dengan menggunakan dana desa.

Zulfinasran kemudian menghimbau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong agar membantu warga yang masuk dalam DTKS untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi mereka yang belum terdaftar.

“Bagi yang belum memiliki NIK maka menjadi tanggung jawab dari Dinas Dukcapil untuk memenuhi NIK masyarakat tersebut,” harapnya.

Ia berharap data warga yang dimasukkan dalam DTKS benar-benar valid, agar tidak menimbulkan polemik dikemudian hari. Sebab, data tersebut yang akan menjadi rujukan Pemerintah baik daerah maupun pusat dalam penyaluran segala jenis bantuan.

“Jangan sampai masyarakat dalam kategori mampu, dimasukkan. Sebaliknya masyarakat yang benar-benar berhak untuk menerima manfaat, tidak terdata,” pungkasnya.

Boby Monareh