border="0"

Sasar Ketua Dewas Untad, Demo 9 Juni 2021 ‘Ditunggangi’?

Universitas Tadulako./Foto : Google Image.

Noteza.id | Palu – Aksi demonstrasi sejumlah oknum Mahasiswa Universitas Tadulako pada hari kamis, 9 Juni 2021 yang lalu, menimbulkan banyak spekulasi dan isu miring yang menarik untuk dibahas. Pasalnya dalam demonstrasi itu ada beberapa hal yang unik, dan terkesan ‘ditunggangi’ oknum-oknum yang punya pengaruh.

Pertama, dilakukan di puncaknya ledakan Covid-19. Kedua, ternyata diduga, tidak mewakili lembaga kemahasiswaan atau BEM. Ketiga, pimpinan teras universitas Tadulako, terutama yang mengurusi kemahasiswaan, juga tidak tahu menahu. Ke empat, isu yang diangkat diduga relatif tidak memiliki substansi langsung dengan kepentingan mahasiswa.

banner 970x250

Demonstrasi itu menyasar Ketua Dewan Pengawas Universitas Tadulako yang dijabat oleh Irfa Ampri,  Kakanwil Perbendaharaan Negara RI provinsi Sulawesi Tengah. Alasannya, ketua Dewas dianggap mencampuri terlalu jauh urusan universitas Tadulako.

Andai saja ini benar, tentunya akan menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa bukan Universitas Tadulako yang keberatan? Mengapa harus mahasiswa? Apa kepentingan langsungnya?

Menurut informasi dari sejumlah sumber terpercaya, ternyata, beberapa hari sebelumnya, Dewan Pengawas menemukan banyak kejanggalan pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Tadulako. Banyak hal yang diminta Dewas untuk dibenahi.  Beberapa hal yang sangat mencolok adalah temuan pembayaran remunerasi yang diduga salah bayar kepada oknum pejabat yang struktur kelembagaannya tidak masuk dalam Organisasi Tata Kelola (OTK) Universitas Tadulako. Angka akumulatif nya cukup besar. Ini juga diduga berpotensi merugikan keuangan negara.

Selain itu, persoalan ini patut diduga masuk kategori tindak pidana korporasi. Salah satu contoh misalnya, pembayaran remunerasi untuk Ketua Dewan Profesor. Lembaga ini hanya semacam paguyuban, tidak ada dalam OTK yang sebelumnya dijabat oleh Almarhum Prof Dr Anhulaila M Palampanga lalu digantikan oleh Prof Dr Sutarman Yodo SH MH.

Selama dijabat oleh mereka berdua, Ketua Dewan Profesor tidak pernah mendapat remunerasi. Selanjutnya Ketua Dewan Profesor saat ini dijabat oleh Prof Dr Mery Napitupulu. Beliau ini diangkat tidak melalui proses pemilihan atas usulan Prof Dr Muh Basir Cyio mantan Rektor Untad sebelumnya.

Anehnya, karena tiba-tiba Ketua Dewan Profesor mendapat tunjangan sebesar Dekan Fakultas pada great 16 dengan jumlah diatas 120 juta rupiah per tahun. Dana ini terbilang cukup besar, jika digunakan untuk bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa diturunkan satu tingkat sebesar 600 ribu rupiah setiap mahasiswa, maka ada sekitar 200 mahasiswa bisa memperoleh bantuan UKT itu.

Itu baru dana remunerasi Ketua Dewan Profesor,  dan masih banyak lagi lembaga-lembaga yang dibentuk tidak ada dalam OTK Untad yang disarankan oleh Dewas untuk dihentikan pembayarannya. Langkah Dewas tersebut sudah tepat sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Terkait efisien dana Untad, sebaiknya Ketua Dewan Profesor diserahkan pada salah satu Wakil Rektor yang memiliki gelar Profesor sehingga tidak perlu dibayarkan tunjangannya karena sudah mendapat remunerasi sebagai Wakil Rektor. Begitu pula masa jabatan Ketua Dewan Profesor harusnya ada pergantian setiap tahunnya. Tetapi sampai detik ini tiada tanda-tanda penggantian, hal itu dikarenakan Ketua Dewan Profesor diangkat tidak melalui pemilihan secara sah.

Banyak mahasiswa berharap agar Ketua Dewan Pengawas mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan Audit secara keseluruhan kepada Ketua Dewan Profesor,  termasuk perjalanan keluar negeri yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga saat ini, yang jika dipikir dengan akal sehat, sama sekali tidak ada faedahnya. Hasil temuan BPK nanti, diharapkan dapat mengurangi kerugian Negara, dan mewajibkan bagi mereka yang tidak berhak mendapatkannya untuk mengembalikan dana kampus itu.

Semenjak terungkapnya temuan tersebut, Ketua Dewas mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Banyak yang memberi jempol pujian sebagai penyelamat aset pendidikan dan keuangan negara. Tapi, ada juga yang “membully” dengan berbagai cara. Termasuk dengan penyerangan pada individu melalui media sosial.

Ketua Dewas, Irfa Ampri dituduh memeras Universitas Tadulako satu Miliar. Foto Ketua Dewas juga dijadikan meme yang disandingkan dengan gambar porno melalui Akun Dekan 909. Tidak puas hanya dengan hal itu, para mahasiswa dalam bentuk demonstrasi langsung bergerak ke kantor Perbendaharaan Negara Provinsi Sulawesi Tengah, tempat Irfa Ampri memimpin sebagai Kakanwilnya.

Seandainya oknum- oknum mahasiswa ini mengetahui dengan cermat duduk masalah yang sesungguhnya. Justru, diduga mereka akan mendukung upaya mulia yang dilakukan Dewan Pengawas. Sebab terbukti, Dewan Pengawas menertibkan dan menyelamatkan pemakaian dana negara secara benar. Dengan begitu, ada sekian milyaran dana yang bisa diselamatkan untuk kepentingan mahasiswa di bidang akademik maupun non akademik.

Boby Monareh