Tegas! Bupati Morut Minta GTRA Prioritaskan Tanah Rakyat

banner 468x60
Rapat Persiapan dan Perencanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel Bougenville Kolonodale. (Foto : Istimewa)

Noteza.id | Morowali Utara – Tugas pokok Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) adalah menata kembali tanah-tanah sesuai kepemilikan, penguasaan dan penggunaan tanah secara menyeluruh dan komprehensif.

Meski tugas ini tidak gampang, tim penertiban harus melakukannya demi melindungi hak-hak masyarakat atas kepemilikan tanah.

banner 325x300

“Sengketa tanah bisa terjadi dimana-mana, baik antar masyarakat, antar perusahaan dengan masyarakat, antar pemerintah dengan masyarakat, dan sebagainya,” kata Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi pada pembukaan Rapat Persiapan dan Perencanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Hotel Bougenville Kolonodale, Kamis (24/6/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morut, Adolf Severlianus Puahadi dan turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan instansi yang terkait langsung dengan penertiban pertanahan lingkup Pemerintah Kabupaten Morut.

Menurut Bupati Delis, penataan dan penertiban status tanah ini sangat penting dan mendesak. Sebagai daerah yang sedang berkembang, Delis menyebut Morut perlu mengantisipasi munculnya sengketa pertanahan akibat melonjaknya kebutuhan tanah.

“Industri besar sudah masuk. Kebutuhan tanah otomatis akan meningkat. Disinilah pentingnya gugus tugas reforma agraria untuk menjelaskan sekaligus menyelamatkan tanah-tanah masyarakat,” paparnya.

Pada kesempatan itu bupati sempat menanyakan kepada Kepala Kantor Pertanahan Morut tentang target sertifikasi lahan masyarakat sampai saat ini. Atas pertanyaan ini, Adolf Puahadi mengatakan program sertifikasi lahan rakyat masih terus berjalan, dan hasilnya meningkat terus.

Boby Monareh
Sumber : Media Center Delis-Djira

banner 325x300
banner 120x600