Suatu Gerak Kebaikan
Beli Tema IniIndeks

Wabup Morut Minta Penggunaan Elpiji 3 Kg Bersubsidi Diawasi Ketat

Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K. S.Pd.,M.Pd saat memberi pengarahan pada Rakor terkait penggunaan gas elpiji 3 Kg./Foto : Tim Media Delis-Djira

Noteza | Morowali Utara – Penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi dimaksudkan untuk membantu masyarakat ekonomi lemah. Oleh karena itu perlu diawasi ketat penggunaannya agar tidak melenceng dari tujuan utamanya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut) saat memberikan pengarahan pada rapat koordinasi yang diikuti para pimpinan OPD, camat, dan pihak terkait lainnya di Ruang Pola Kantor Bupati Morut.

Rapat tersebut dilaksanakan untuk meninjaklanjuti Surat Keputusan Bupati Morut nomor 188.45/Kep-B.MU/VI/2021 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyimpanan, Pendistribusian dan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram Bersubsidi.

Wabup Djira mengemukakan, tim yang dibentuk harus tegas dan cermat dalam melakukan pengawasan karena saat ini banyak sekali laporan tentang penyalahgunaan LPG bersubsidi.

“Harus tegas. Hanya orang-orang yang berhak yang bisa menggunakan elpiji bersubsidi. Dan, pegawai negeri (ASN) sudah pasti tidak bisa,” tegas Wabup Morut H Djira K SPd MPd, Jumat (18/6/2021).

Hal yang perlu diawasi, katanya, legalitas distributor harus diperiksa, lalu apakah penyalurannya tepat sasaran atau tidak, apakah data penerima masih valid atau tidak.

“Selain itu, perlu pula dievaluasi soal harga eceran tertinggi (HET) apakah masih tepat atau tidak,” tegasnya.

Menurut Wabup, penertiban ini dimaksudkan untuk memperbaiki daerah kita dari kekurangan dan kekeliruan yang telah terjadi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morut Ir Musda Guntur, menjelaskan kalau ada ASN yang menggunakan elpiji 3 kg di rumahnya, itu bisa dipastikan pelanggaran.

Menurutnya, salah satu poin yang bisa menggunakan elpiji bersubsidi adalah yang pendapatannya dibawah Rp 1,5 juta.

“Semua ASN gajinya di atas Rp 1,5 juta. Jadi tidak layak memakai elpiji bersubsidi,” jelasnya.

Setelah Wabup meninggalkan ruangan, rakor dilanjutkan dipimpin sekda. Salah satu pokok bahasan adalah soal HET elpiji 3 kg di Morut
Seperti diketahui, HET elpiji 3 kg sebesar Rp 27.800/tabung.

Boby Monareh
Sumber : Tim Media Delis – Djira