Noteza.id | Parigi Moutong – Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dalam waktu dekat rencananya akan melelang sejumlah aset kendaraan.
Hal ini diutarakan oleh Ahmad SIKom selaku pegawai pengelola aset Dinas PUPRP Parimo. Ia menyebut ada sebanyak enam unit kendaraan yang sudah pihaknya masukan dalam daftar lelang yang akan dilaksanakan secara kolektif bersamaan dengan sejumlah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo.
“Enam unit saja. Dum truck 3, mini bus 3,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh media ini melalui telepon seluler.
Mato sapaan akrabnya menjelaskan enam unit kendaraan roda empat dan roda enam itu masih layak pakai, hanya saja dalam keadaan rusak berat. Ditambah lagi, biaya pemeliharaan yang cukup tinggi daripada besaran anggaran yang tersedia pada Dinas PUPRP, menjadi alasan pihaknya mengikutkan kendaraan-kendaraan itu untuk dilelang.
“Memang sebagian besar kendaraan rusak berat, kemudian jika diperbaiki tentu biayanya lebih mahal, lebih besar daripada ketersediaan dana yang ada,” ujar Mato.
Mengenai pembukaan lelang, menurutnya telah dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 nanti untuk tahap sosialisasinya. Setelah sosialisasi, langsung dibuka pelaksanaan lelang itu.
Ia menyebut, siapa saja yang ingin mengetahui informasi detail mengenai harga dan jenis kendaraan yang akan dilelang, bisa langsung mengakses portal online yang telah disediakan di www.lelang.go.id.
“Sosialisasi lelang dibuka nanti Kamis, itu sosialisasi secara umum. Untuk infonya di link website www.lelang.go.id,” tambahnya.
Mato membeberkan, bagian aset Dinas PUPRP Parimo sebelumnya pada tahun 2020 yang lalu telah mengajukan surat kepada pihak panitia pelaksana, dan telah mengikuti sejumlah tahap, mulai dari pengecekkan kondisi fisik kendaraan yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo, Dinas Perhubungan (Dishub) Parimo dan Kantor Samsat Parigi, serta penilaian dan penentuan harga dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku pihak yang menangani langsung proses lelang tersebut.
“Diajukan lelangnya ini dari tahun lalu. Tapi kan ada beberapa proses, beberapa prosedur yang harus dijalani,” ungkapnya.
“Pelaksananya KPKNL, sebagai pihak penentu harga (lelang). Sebelumnya Dinas Perhubungan dan Samsat yang melakukan pemeriksaan kendaraan,” tutupnya.
Jamal Ishak