Noteza.id | Parigi Moutong – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Parigi Moutong melakukan penyelidikan penyebab kebakaran rumah jabatan (Rujab) pimpinan DPRD Parigi Moutong.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong AKP Donatus Kono mengatakan dalam proses penyelidikan itu pihaknya melibatkan tim Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polda Sulawesi Tengah.
“Olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP yang kami lakukan hari ini melibatkan tim INAFIS Polda Sulawesi Tengah,” ujarnya seperti dikutip dari jurnallentera.com, Jumat (14/5/2021).
Ia menyebut, selain Rujab yang ditempati Ketua DPRD, tim INAFIS Polres Parigi Moutong dan INAFIS Polda Sulawesi Tengah juga melakukan olah TKP di Rujab Wakil Ketua I.
Ia menyampaikan pihaknya terlebih dahulu mengecek kondisi konstruksi bangunan kedua Rujab pasca kebakaran. Hal itu dilakukan guna memastikan keamanan anggota pada saat melakukan olah TKP.
“Setelah dicek kondisi konstruksi bangunannya, ternyata aman. Sehingga tim INAFIS sudah melakukan olah TKP,” kata Donatus Kono.
Dalam olah TKP yang dilakukan, kata Donatus Kono, tim INAFIS mengambil beberapa sampel dari lokasi kebakaran, dan selanjutnya, akan dikoordinasikan dengan Laboratorium Forensik.
“Untuk mengetahui hasil olah TKP yang dilakukan pastinya membutuhkan waktu. Kita ikuti saja proses penyelidikan seperti apa,” pungkasnya.
Diketahui, Rujab Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong yang terletak di Kelurahan Maesa Kecamatan Parigi itu, ludes terbakar pada Kamis, 13 Mei 2021.
Dugaan sementara, penyebab kebakaran kedua Rujab tersebut diakibatkan korsleting listrik dari Rujab yang ditempati Ketua DPRD Sayutin Budianto, hingga merembet ke Rujab Wakil Ketua I Faisan Badja.
Artikel asli dimuat Jurnallentera.com