
Noteza.id | Parigi Moutong – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Parigi Moutong (Pamong) menyerahkan Dokumen Vulnerability Capacity Assesment (VCA) Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pamong melalui Desa/Kelurahan binaan PMI.
Kegiatan Ceremony Penyerahan VCA dilaksanakan dilantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (29/4/21).
Ketua PMI Pamong diwakili wakil ketua bidang organisasi dan komunikasi Amelia Idris SE MAP mengatakan, penyerahan dokumen sebagai wujud implementasi Undang Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Berkaitan hal itu kata Amelia, PMI Pamong berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan yang menjadi binaan PMI untuk melakukan pelatihan dan pertemuan menyusun dokumen terkait upaya penanggulangan dan pengurangan resiko bencana.
“Kita semua berharap dengan adanya dokumen VCA ini agar dapat membantu untuk mengimplementasikan upaya-upaya dalam kegiatan penanggulangan dan pengurangan resiko bencana secara lebih terencana, lebih terarah dan lebih terintegrasi di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan kelurahan”, ujar mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamong itu.
Sambung Amelia, sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 tentang kepalang merahan, dimana PMI memiliki tugas pokok untuk membantu dan menjadi mitra Pemerintah dalam melaksanakan misi kemanusiaan.
“Semoga kerja sama kita semua dapat terus di pertahankan oleh generasi generasi Palang Merah kedepannya, agar PMI Parimo dapat semakin berkembang dan memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.
Bupati Pamong diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Parigi Moutong Armin SPd MSi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi PMI yang telah memprakarsai kegiatan tersebut.
Kata Armin, peran relawan dalam kemanusiaan yaitu mencegah dan meringankan penderitaan sesama yang disebabkan oleh bencana, dengan tidak membedakan agama, ras, suku bangsa, warna kulit,m, jenis kelamin, golongan dan pandangan politik.
“Assesment merupakan elemen penting dalam proses penyusunan perencanaan program berkaitan dengan pengembangan program kesiapsiagaan bencana dan tanggap darurat bencana,” terangnya.
Armin menyebut, tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan kapasitas staf dan relawan PMI dalam bidang assesment yang terfokus pada pengembangan program kesiapsiagaan bencana dan operasi tanggap darurat bencana serta meningkatkan kualitas pelayanan kepalang merahan umumnya dan pelayanan pada tanggap darurat bencana khususnya.
“Saya berharap dengan adanya penyerahan dokumen ini, para staf dan relawan PMI dapat mengambil langkah langkah strategis yang harus dilakukan sebelum mendesain sebuah program. Menyiapkan kader kader ditingkat Kecamatan atau Desa, menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan bencana serta bekerja sama dengan Instansi terkait dalam upaya penanggulangan bencana,” tutup Armin.
(Boby Monareh / Diskominfo Pamong)