border="0"

Lantik Pejabat Fungsional Auditor PPUPD dan Kapus, Wabup Badrun : Pahami Fungsi dan Tanggung Jawab

Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE (kiri) saat mengambil sumpah pejabat fungsional./Foto : Diskominfo Pamong.

Noteza.id | Parigi Moutong – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Pamong) melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD) serta Kepala Puskesmas (Kapus) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pamong, bertempat di lantai II Kantor Bupati Pamong, Kamis (29/4/21).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengucapkan selamat atas dilantik dan dikukuhkanya saudara dalam jabatan fungsional tertentu. Saya berharap saudara dapat mengemban tugas dengan sebaik baiknya,” kata Wabup Badrun usai melantik.

Wabup menjelaskan, pelantikan dimaknai dari sudut kepentingan organisasi bukan tentang penempatan maupun kepentingan tertentu.

Pelantikan menurutnya adalah sebuah kebijakan organisasi demi memperoleh pejabat yang tepat ditempat yang tepat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam jabatan yang diemban.

Untuk jabatan fungsional PPUPD kata Wabup memiliki kedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional untuk melaksanakan pengawasan penyelenggara urusan pemerintah dalam negeri, Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

“Saya berharap kepada saudara yang dilantik dan di ambil sumpahnya hari ini, saya tegaskan bahwa hal yang perlu dilakukan adalah memahami fungsi dan tanggungjawab pada jabatan yang dipercayakan,” pesan Wabup.

(Boby Monareh / Diskominfo Pamong)