Noteza.id | Parigi Moutong – Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Parigi Moutong (Pamong) melakukan pertemuan guna membahas persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H. Kegiatan berlangsung diruang kerja Sekda Parigi Moutong, Selasa (27/4/2021).
Rapat juga digelar dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat selama tanggal 6 – 17 mei 2021.
Pertemuan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pamong, Zulfinasran SSTP MAP itu, turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Arman Maulanan SPd MSi, Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Enang SSos, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Idran ST MPW, Kabid Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Wulandari SKM MAP, serta jajaran OPD pemda terkait.
AKP Junus Achpah menyampaikan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, khususnya pihak polri pada tahun 2021 dihadapkan dengan berbagai permasalahan diantaranya mengatasi arus mudik maupun arus balik agar tetap aman dan lancar dan juga bebas atau terhindar dari penularan Covid-19.
Ia menyebut sesuai arahan Biro Ops Polda Sulteng yang menginstruksikan berkaitan pengamanan arus mudik dan arus balik lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Pamong, pihaknya telah menempatkan 6 titik Pospam yang terbagi diantaranya di Kecamatan Moutong yang berbatasan dengan Provinsi Gorontalo, Kecamatan Mepanga berbatasan dengan Kabupaten Toli toli, Kecamatan Kasimbar berbatasan dengan Kabupaten Donggala, Kecamatan Parigi Utara berbatasan dengan Kota Palu, Kecamatan Parigi Kota, dan Kecamatan Sausu yang berbatasan dengan Kabupaten Poso.
Junus Achpah menambahkan agar menyamakan persepsi bersama Pemda dalam 6 titik pospam yang ada di wilayah Pamong, dan Polres Pamong akan menurunkan beberapa personil yang tentunya juga tergabung dengan satuan TNI, dan jajaran pada dinas terkait.
Kadishub Arman dalam rapat tersebut menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya sebelumnya yaitu mengikuti rapat bersama dan menindaklanjuti keputusan rapat yang telah dilakukan oleh Dishub Provinsi terkait persoalan mudik.
Arman mengatakan, merujuk tentang tiga surat edaran yang ke 1) terkait adanya surat edaran Satgas Covid-19 Sulteng Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya, 2) Peraruran Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa idul fitri, dan 3) surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 8 tahun 2021 tentang pembatasan bepergian keluar daerah, maka Pemprov melakukan aglomerasi draf penataan wilayah.
Menurut Arman dalam rapat dengan Pemprov Sulteng, pihaknya mengupayakan agar Kabupaten Pamong dalam penataan wilayah dapat dimasukkan ke dalam klaster aglomerasi Padagimo (Palu – Donggala – Sigi – Parigi Moutong).
“Ini diambil atas dasar jarak tempuh yang berdekatan dengan Kota Palu, Sigi, dan Donggala, dan masukan ini telah diterima tinggal menunggu hasil keputusan dari Gubernur Sulteng.” ujar Arman.
Sementara itu Sekda Zulfinasran berharap kerjasama yang baik semua unsur Forkopimda yang berkaitan dengan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Kepada dinas terkait dan juga TNI-Polri ia meminta, agar segala sesuatu yang dibutuhkan dalam operasi pengamanan ditiap Pospam benar benar dipersiapkan.
“Semua kebutuhan mulai dari Alkes (alat kesehatan), APD, Masker, Obat obatan, Mobil ambulance darurat dan kelengkapan lainya juga harus dipersiapkan stoknya dari sekarang,” imbau Sekda.
Boby Monareh