Noteza.id | Parigi Moutong – Dalam rangka perampingan Birokrasi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akan melakukan Marger terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap tugas dan fungsi serta Nomenklaturnya sama.
Rencana Marger tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong Drs Ahmad Saiful baru baru ini.
Kata ia, rencana marger saat ini dalam tahap kajian, dan implemwlentasinya tahun 2022.
“Kita matangkan dulu termasuk dengan Pejabatnya, karena ini ada konsekwensinya, ketika di Marger Pejabatnya mau dikemanakan. Ini yang lagi kita kaji,”Katanya.
Lanjut ia, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran SSTP MAP telah membentuk tim kajian yang di dalamnya BKPDM, Inspektorat, BPKAD dan Bagian Hukum dan Perundang Undangan (Kumdang) yang akan berperan mengkaji rencana Marger OPD.
“Mengawali pertemuan itu, insya Allah hari Selasa (13/4) kita rampungkan sebagai bahan laporan ke Bupati dan Pimpinan DPRD. Insya Allah awal tahun 2022 sudah terealisasi,”Jelasnya.
Sambung Ahmad Saiful, yang menjadi kendala dan dilema saat ini adalah Pejabatnya mau dikemanakan. Sehingga ia beralasan tepat bahwa itu akan final diakhir tahun 2021. Mengapa diakhir tahun? kata ia disitu akan diketahui pejabat pejabat yang pensiun.
“Tidak mungkin kita mau nonjobkan pejabatnya, karena OPD yang terkena Marger ada Pejabatnya yang masih aktif dan produktif sehingga mereka inilah yang menggantikan Pejabat yang Pensiun,”Terangnya.
“Diakhir tahun 2021 ada dua Kadis yang pensiun, dan ada beberapa Kepala Bidang Eselon III b dan Eselon III a yang akan pensiun,”Tambahnya.
Lanjut ia, dengan adanya Pejabat pensiun tersebut, sehingga dapat menampung Pejabat Pejabat yang terkena Marger.
“Insya Allah Marger OPD terealisasi di tahun 2022, dan itu akan kita kuatkan dengan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). Saya belum bisa berikan bocoran OPD mana saja yang di Marger. Insya Allah Selasa ada hasilnya kita sampaikan,”Imbunya.
“Pemerintah dan DPRD menganggap postur organisasi Pemda terlalu besar, sehingga konsekwensinya menyedot anggaran APBD yang begitu besar, sehingga OPD yang hampir sama akan digabungkan menjadi satu,”Ujarnya. Minggu (11/4/21).
Sebagai pertimbangan, OPD yang di Marger agar bukan OPD yang memiliki Kementerian di Pusat seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan dan Kementerian lainnya.
(Diskominfo Parigi moutong)