border="0"
Hukrim  

DPC Projamin Parigi Moutong Audiensi Bersama Kejari

Kasie Intel Kejari Parigi Moutong Moh. Faisal (tengah) foto bersama pengurus DPC Projamin Parigi Moutong.

Noteza.id | Parigi Moutong – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Rabu(3/3/2021).

Di kantor Kejari, rombongan organisasi yang diketuai oleh Bobby Monareh ini, di terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimo yang diwakili oleh Kasie Intel Moh Faisal.

“Kegiatan audiensi ini bertujuan untuk menjalin silahturahmi dan komitmen transparansi dalam penegakan hukum sebagai mitra dari projamin, “ujar Boby Monareh, Ketua DPC Projamin Parimo terkait maksud kedatangan dirinya bersama rombongan.

Boby menjelaskan, sesuai visi-misi organisasi besutan Ambroncius Nababan itu, Projamin didirikan sebagai bagian dari kekuatan sipil untuk mengawasi pembangunan di masing-masing daerah. Ia menyebut, pihaknya akan terus membangun kerjasama dengan organisasi dan lembaga lain dalam hal pengawasan terhadap pembangunan dan kinerja Pemda.

“Saya kira visi-misi kami jelas, dari ketum dan DPP juga menyampaikan, fungsi kami sebagai organisasi yang mengakomodir kekuatan sipil, aspirasi masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja pemerintah dan pembangunan di daerah,” urai bekas calon Kepala Desa Olobaru 2019 itu.

“Untuk itu, kami melakukan silaturahmi ini sekaligus mengajak tiap-tiap lembaga dan organisasi pemerintah untuk bermitra dengan kami. Tugas kami jelas, sebagai pengawas,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam audiensi tersebut, Kasie Intel Kejari Parimo menyampaikan permohonan maaf dari Kajari karena tidak sempat bertemu dengan pimpinan Projamin Parimo, dikarenakan bertepatan menghadiri kegiatan yang tidak bisa diwakilkan kepada siapapun.

“Bapak Kajari minta maaf untuk kesempatan ini disebabkan ada acara yang tidak bisa ditinggalkan, jadi saya yang di perintahkan mewakili beliau,” kata Faizal pada pertemuan pertemuan yang berlangsung di Gazebo kantor Kejari itu.

Faisal kemudian mengatakan bahwa Kejari Parimo tidak pernah membatasi diri untuk berkomunikasi dengan siapapun, termasuk organisasi kemsyarakatan atau organisasi yang bergerak di bidang hukum.

“Kami tidak pernah membatasi diri, dalam artian menutup diri dengan organisasi-organisasi kemsyarakatan ataupun organisasi yang bergerak di bidang hukum,” jelasnya.

Menyikapi situasi dan kondisi saat ini yang tengah dperhadapkan dengan pandemi Covid-19, Faisal berharap sebagai organisasi masyarakat, Projamin bisa menjaga kondusifitas daerah ini, khususnya terhadap hal-hal yang berkaitan dengan persoalan hukum.

Jika terjadi persialan hikum, ada baiknya untuk duduk bersama dan tidak perlu mengerahkan massa apalagi memprovokasi orang lain yang dapat berakibat buruk. Ada baiknya menurut Faisal, agar segala permasalah dibicarakan dan diselesaikan secara baik-baik.

“Saya juga berharap dengan keberadaan teman-teman projamin bisa menjaga kondusifitas Kabupaten Parimo, khususnya yang berkaitan dengan persoalan hukum,” ujarnya.

“Hari ini bukan kita tidak menyetujui yang namanya aksi unjuk rasa, demonstrasi. Itu dilindungi undang-undang. Tapi karena kita berada di tengah pandemi, baiknya itu tidak dilakukan,” terangnya.

Dibanding unjuk rasa, ada baiknya kata dia, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kita buka jalur koordinasi seperti ini, kita duduk bersama. Diskusi dengan hati dan pikiran yang tenang. Bukan dengan ranah kita mau marah-marah,” pungkas Faisal.

(Rafz)