
Noteza.id | Parigi Moutong – Jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali menjalani vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Parimo H. Badrun Nggai SE itu digelar di lantai II kantor Bupati Parimo, Senin (22/2/2021).
Penyuntikan dosis kedua ini dimulai dari Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka SH SIK, kemudian disusul oleh Ketua Pengadilan Negeri Parigi Dwi Sugianti SH, Pelda Nyoman Arnaya (TNI AD) , Wakil Ketua DPRD Faisan Badja, Danpos Letda Laut Aditya Nugroho (TNI AL), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Muhamad Mansyur, perwakilan Dinkes Parimo Wulandari SKM MAP, RS Anuntaloko dr. Sudarmi, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Hasman Djakaria SKep, Wanita Islam Al-Khairaat (WIA) Hj. Intjesari Passau SPd MSi.
Selain itu, dilakukan juga penyuntikan vaksin untuk dosis pertama kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi, Muhammad Fahrorozi SH MH.
Sesuai anjuran medis, suntikan vaksin dosis kedua dilakukan jedah 14 hari setelah mendapat suntikan dosis pertama.
Sebelumnya, pencanangan vaksinasi tahap pertama yang diperuntukkan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Parimo itu telah dilakukan serentak pada 8 Februari 2021 yang lalu, dan sebagai pembuka, sejumlah unsur pimpinan Forkopimda mendapatkan suntikan awal untuk dosis pertama yang digelar secara seremonial di teras kantor Bupati Parimo.
Vaksin Sinovac Membentuk Antibody
Untuk diketahui, 14 hari pasca suntikan dosis pertama berguna untuk membentuk antibody 60 persen, kemudian 28 hari pasca suntikan dosis kedua antibody yang terbentuk mencapai 95 hingga 99 persen.
Setiap orang yang sudah menjalani vaksinasi, masih bisa terpapar virus Covid-19, namun dengan terbentuknya antibody yang berasal dari vaksin, tubuh akan lebih kuat menahan rasa sakit yang disebabkan oleh virus tersebut.
(Rafz/QQ)