border="0"

DPUPRP Parigi Moutong Buka Seleksi Calon TFL Program Sanimas dan TPS 3R, Ini Syaratnya!

Poster promosi calon TFL./Foto : pu-parigimoutong.com

Noteza.id | Parigi Moutong – Sehubungan dengan pelaksanaan program Sanitasi Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), Dinas PUPRP Parigi Moutong (Parimo) membuka pendaftaran seleksi calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pada bidang teknik dan pemberdayaan se-Kabupaten Parigi Moutong.

Pendaftaran seleksi calon TFL ini mulai dibuka pada hari Selasa 26 hingga 31 Januari 2021. Setiap peserta bisa mengirimkan berkas pendaftarannya melalui email ciptakarya.parigimoutong@gmail.com.

Berikut berkas yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran calon TFL :
– Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani diatas materai Rp.6000,-
– Curiculum Vitae (CV) / Keterangan Riwayat Hidup
– Scan Ijazah dan Transkip Nilai
– Scan/copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Scan/copy Kartu Keluarga (KK)

Baca juga : Serah Terima Pamsimas, Sekda Zulfinasran : Manfaatkan Sebaik-baiknya

Rangkaian jadwal pendaftaran calon TFL meliputi :
– 26-31 Januari 2021 – Pendaftaran melalui email ciptakarya.parigimoutong.com.
– 1-2 Februari 2021 – Verifikasi Administrasi yang akan dilakukan oleh bidang Cipta Karya Dinas PUPRP Parigi Moutong.
– 3 Februari 2021 – Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi melalui email dan telepon seluler masing-masing calon.
– 4 Februari 2021 – Tes Tertulis yang akan dilaksanakan di Aula kantor Dinas PUPRP Parigi Moutong.
– 5 Februari 2021 – Pengumuman lulus ke tahap wawancara melalui email dan telepon seluler masing-masing calon.
– 8 Februari 2021 – Wawancara dan seleksi akhir di kantor Dinas PUPRP Parigi Moutong. (peserta yang lolos ditahap ini wajib membawa surat pernyataan bersedia menjadi TFL.
– 10 Februari 2021 – Pengumuman akhir TFL program Sanimas dan TPS3R melalui media sosial dan portal web Dinas PUPRP Parigi Moutong dan email dan telepon seluler masing-masing TFL yang terpilih.

Berikut kriteria umum calon Tenaga Fasilitator Lapangan :
– Berusia maksimal 45 tahun, pada saat memasukan lamaran,
– Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms.Word dan Ms.Excel serta dapat mengoperasikan internet,
– Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik,
– Memiliki kemampuan dan pengalaman minimal 3 tahun dalam memfasilitasi pemberdayaan masyarakat (diutamakan),
– Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan,
– Bersedia bekerja dalam tim,
– Tidak terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pekerjaan tetap lainnya,
– Bukan pengurus aktif dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LKM), program atau calon anggota legislatif,
– Bukan anggota atau pengurus partai politik.

banner 970x250

Kriteria khusus calon Tenaga Fasilitator Lapangan :
Kriteria Khusus TFL Teknik
– Pendidikan S1 Tehnik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil dan Teknik Bangunan),
– Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan rencana teknik rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktural, mekanikal, arsitektur,
– Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/memberdayakan masyarakat,
– Mampu menyusun laporan fisik.

Baca juga : BPPW Sulteng Minta Pemdes Percayakan KP-SPAM Kelola Pamsimas
Kriteria Khusus TFLPemberdayaan
– Pendidikan S1 Ilmu Sosial atau S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat,
– Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/memberdayakan masyarakat, khususnya melakukan kampanye PHBS,
– Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan.

Selanjutnya, untuk setiap desa akan ditangani oleh satu tim TFL yang terdiri dari satu orang TFL Teknik dan satu orang TFL Pemberdayaan. Sebagai informasi bahwa Tenaga Fasilitator Lapangan yang terpilih, masing-masing akan dikontrak selama tujuh bulan dan digaji melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.

Tunggu apalagi? segera daftarkan dirimu sekarang juga!

Artikel asli dimuat di pu-parigimoutong.com