border="0"

Rabu 13 Januari 2021, Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Dilakukan Serentak

Ilustrasi Vaksin COVIID-19./Foto : Info Anggaran

Noteza.id | Nasional – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menyiapkan vaksin Covid-19 dan telah didistribusikan melalui produsen vaksin terbesar di Asia Tenggara milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bio Farma (Persero), ke seluruh daerah di tanah air mulai Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga : Kasus Baru COVID-19 Parigi Moutong : 74 Orang Positif

banner 970x250

Segala persiapan tengah dilakukan dalam proses penyuntikan vaksin Covid-19 itu. Secara detail, pemerintah telah melakukan pengecekan secara langsung persiapan keamanan demi kelancaran jalannya vaksinasi tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah mengirimkan pesan singkat mengenai kegiatan tersebut kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang sudah terdaftar, sejak hari Kamis 13 Desember 2020 yang lalu.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Jadwal vaksinasi Covid-19 tahun 2021 nantinya menurut Kemenkes, akan dilakukan dalam 4 tahap selama 15 bulan kedepan, dan jadwal penyuntikan pertama akan dilakukan secara serentak pada Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga : Satgas Aman Nusa II Terlibat Dalam Pengawalan Vaksin Dari Palu ke Parimo

Presiden Joko Widodo beserta jajaran menteri di kabinet Indonesia Maju akan menjadi penerima suntikan vaksin pertama. Selain itu, yang akan menjadi prioritas pemerintah pada jadwal vaksinasi periode pertama adalah masyarakat yang berusia diatas 18 tahun dan tenaga kesehatan.

Berikut jadwal penyuntikan vaksin Covid-19 yang berhasil kami rangkum.

1. Periode pertama, bulan Januari 2021 hingga April 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19 periode pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang tengah menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

2. Periode kedua, bulan Januari 2021 hingga April 2021

Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 periode kedua antara lain petugas pelayanan publik, yakni TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara / pelabuhan / stasiun / terminal. Selain itu juga petugas perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kelompok usia lanjut yakni di atas 60 tahun.

3. Periode ketiga, bulan April 2021 hingga Maret 2022

Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 pada periode ketiga adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

4. Periode keempat, bulan April 2021 hingga Maret 2022

Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 pada periode keempat yakni masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 jelas diharapkan bisa mengakhiri pandemi yang sudah hampir 10 bulan terakhir menyebar di Indonesia dan berbagai penjuru dunia.