
Noteza.id, Sulawesi Tengah – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengeluarkan surat edaran tentang imbauan kepada seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menunda kegiatan pembelajaran tatap muka untuk semester genap pada tahun ajaran 2020/2021.
Surat Keputusan bernomor 424/694/DIKBUD dan ditandatangani oleh Mantan Bupati Kabupaten Parigi Moutong itu, dikeluarkan di Palu tanggal 28 Desember 2020.
Keputusan ini diambil guna mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19, apalagi beberapa daerah di Sulteng pada saat ini, kasus positif penularan virus mematikan ini terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Berikut isi surat edaran tersebut :
“Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Nomor 420/654/DIKBUD Tanggal 1 Desember 2020 tentang Perubahan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Satuan Pendidikan PAUD/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB dan Satuan Pendidikan Lainnya. Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), menyikapi data perkembangan konfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Tengah, serta untuk menghindari penyebaran lebih meluas dari virus tersebut, dengan kepada Bupati/Walikota se Provinsi Sulawesi Tengah dihimbau untuk menunda kegiatan pembelajaran secara tatap muka langsung di semua satuan pendidikan dan dialihkan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalu during/luring/modul dan pembelajaran lain sejenis pada jenjang sesuai kewenangannya, sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, mengingat perkembangan dan perluasan penyebaran Corone Virus Disease 2018 (Covid-19) yang masih bepum dapat dikendalikan.”
