Noteza.id | Pasca insiden penembakan oleh polisi yang menyebabkan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia, Kapolri Jenderal Idham Aziz menerbitkan surat telegram (ST) untuk meningkatkan keamanan.
Perintah itu termaktub dalam surat telegram bernomor 873/XII/PAM.3.3/2020 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto tertanggal 7 Desember 2020.
“Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono dikutip dari CNN Indonesia, Senin (8/12/2020).
Dalam perintahnya, Kapolri meminta agar aparat meningkatkan pengamanan di markas komando (mako), pos polisi, asrama, hingga Rumah Sakit Polri. Selain itu, Idham menegaskan agar menyiapkan pasukan Anti-Anarki Brimob di wilayah yang dekat dengan kantong-kantong pendukung FPI.
“Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti-anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI,” ucap Idham.
Idham menekankan agar pihak kepolisian juga mengenakan helm dan rompi anti-peluru dan bersenjata. Selain itu, dia juga memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke wilayah kepolisian.
ermasuk, kata Idham, kendaraan dan barang bawaan agar diperketat pemeriksaannya melalui metal detector.
“Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata,” ucap dia.
Jenderal polisi berbintang empat ini mengingatkan agar anggota yang bertugas di lapangan dapat meningkatkan kewaspadaan saat melakukan patroli maupun penjagaan di pos-pos polisi.
“Tingkatkan moril anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi para pelaku kejahatan baik yang menggunakan senpi ataupun sajam,” katanya lagi.
Termasuk, Idham mewanti-wanti agar anggota kepolisian meningkatkan keamanan dan keselamatan diri selama bertugas.
Sumber : IslamToday.id